Jakarta, Gesuri.id - Komisi III DPR RI dan pemerintah mengebut pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyesuaian Pidana agar bisa rampung dalam pekan ini.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro mengatakan, hasil pembahasan yang dimulai pada Selasa (15/11/2025) besok bisa langsung disepakati pada 1 Desember 2025, dan dibawa ke rapat paripurna DPR RI pada pekan depan.
Tanggal 25-26 November 2025 rapat Panja RUU tentang Penyesuaian Pidana. Setelahnya, tanggal 27 November 2025 rapat Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi RUU tentang Penyesuaian Pidana, ujar Dede dalam rapat di Gedung DPR RI, Senin (24/11/2025).
Tanggal 1 Desember 2025 rapat kerja pembahasan tingkat 1 atau pengambilan keputusan atas RUU tentang Penyesuaian Pidana, sambungnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan, percepatan pembahasan ini untuk memastikan regulasi pelengkap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tersebut dapat selesai sebelum KUHP mulai berlaku pada 2 Januari 2026.