Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana, menegaskan Komisi III DPR bersama pemerintah telah mencapai kesepakatan untuk membawa RUU Penyesuaian Pidana ke rapat paripurna guna disahkan menjadi undang-undang.
Kesepakatan itu diambil setelah delapan fraksi menyampaikan persetujuan dalam pandangan mini fraksi pada keputusan tingkat pertama.
Apakah RUU Penyesuaian Pidana dapat kita setujui dan selanjutnya kita bawa ke tingkat 2 pada rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi undang-undang, setuju ya, kata Dede saat memimpin pengambilan keputusan di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Setuju, jawab para anggota dewan yang hadir.
Sementara itu, pihak pemerintah melalui Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward OS Hiariej menekankan bahwa RUU Penyesuaian Pidana perlu segera disahkan agar menjadi landasan yuridis yang menyelaraskan seluruh ketentuan pidana di berbagai undang-undang sektoral dengan KUHP yang baru.