Dede Indra Permana: Seluruh Fraksi di Parlemen Setujui Pengesahan RUU Penyesuaian Pidana

Pengesahan dilakukan dalam sidang Paripurna DPR RI pada Senin, 8 Desember 2025, di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Kamis, 11 Desember 2025 18:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro, menegaskan seluruh fraksi di parlemen telah menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyesuaian Pidana dalam rapat kerja tingkat I sebelum dibawa ke Rapat Paripurna.

Pengesahan dilakukan dalam sidang Paripurna DPR RI pada Senin, 8 Desember 2025, di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Dalam rapat kerja tingkat 1 seluruh fraksi menyampaikan pandangan dan menyetujui RUU penyesuaian pidana untuk dilanjutkan ke pembicaraan tingkat II, kata Dede, dikutip Rabu (10/12/2025).

RUU Penyesuaian Pidana yang kini resmi menjadi Undang-Undang membawa sejumlah perubahan fundamental dalam sistem hukum nasional, terutama terkait harmonisasi ketentuan pidana di berbagai undang-undang. Pengesahan dilakukan setelah Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, meminta persetujuan seluruh fraksi dalam sesi Paripurna. Seluruh peserta rapat langsung menyatakan setuju sebelum palu pengesahan diketuk sebagai tanda UU tersebut disahkan.

Undang-undang ini lahir dari kebutuhan untuk menyelaraskan kerangka hukum pidana Indonesia agar lebih konsisten dan adaptif terhadap perkembangan masyarakat. Salah satu aspek mendesak adalah mandat Pasal 613 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mewajibkan seluruh regulasi di luar KUHP menyesuaikan diri dengan kategori pidana denda yang baru.

Baca juga :