Demonstran Tak Perlu Dirawat Bila Terjangkit Covid-19

Aksi yang dilakukan di depan kompleks parlemen itu untuk mendesak DPR menghentikan pembahasan RUU Omnibus Law  Cipta Kerja.
Sabtu, 18 April 2020 16:49 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id- Anggota Balitbang PDI Perjuangan Kanti W Janis menanggapi rencana puluhan ribu buruh dari berbagai wilayah untuk menggelar aksi demo di tengah wabah Corona atau Covid-19 pada 30 April mendatang.

Aksi yang dilakukan di depan kompleks parlemen itu untuk mendesak DPR menghentikan pembahasan RUU Omnibus LawCipta Kerja.

Baca:Presiden Jokowi Dinilai Cepat Tangani Corona

Aksi demo tersebut digagas Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) yang merupakan gabungan dari tiga konfederasi buruh dengan massa besar,yakni Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI).

Bisa nggak sih kalau manusia sejenis mereka terinfeksi (Covid19) enggak perlu diurusin, ujar Kanti di akun Facebooknya.

Baca juga :