Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan anak, menyusul tingginya angka kekerasan terhadap anak di provinsi tersebut.
Ini peringatan keras bagi Pemprov Jatim. Jangan sampai program-program perlindungan hanya jadi formalitas, sementara angka kekerasannya justru melonjak, kata Deni Wicaksono, Senin (4/8/2025).
Desakan ini muncul setelah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) melaporkan bahwa Jawa Timur menempati peringkat kedua tertinggi secara nasional dalam kasus kekerasan terhadap anak. Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA), terdapat 1.578 kasus kekerasan terhadap anak yang tercatat di Jawa Timur selama periode Januari hingga Juli 2025. Provinsi ini hanya berada di bawah Jawa Barat dalam jumlah kasus.
Deni menilai tingginya kasus sebagai bukti lemahnya pelaksanaan program perlindungan anak di daerah. Ia menegaskan bahwa DPRD akan segera mengambil langkah konkret untuk meminta pertanggungjawaban dari instansi terkait.
DPRD akan mendorong rapat kerja bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AK) serta instansi lain yang relevan. Kita ingin tahu kenapa perlindungan terhadap anak justru makin rapuh, padahal program dan anggarannya ada, tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.