Jakarta, Gesuri.id - DPRD Provinsi Jawa Timur siap mengawasi pelaksanaan sistem penerimaan murid baru (SPMB) jenjang SMA/SMK yang berlangsung mulai 19 Mei-3 Juli 2025.
Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono mengatakan, pengawasan akan dilakukan lebih mendalam. DPRD akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan sekolah-sekolah agar pelaksanaan SPMB berjalan adil, transparan dan akuntable.
Baca:GanjarPranowo Tegaskan Demokrasi Harus Dirawat Dengan Baik!
Terlebih, mengingat tiap tahun persoalan SPMB terus berulang. Mulai dari pungli hingga jual beli kursi.