Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menegaskan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum bukan hanya diletakkan sebagai norma tertinggi di Indonesia, tetapi pada sisi lain perlu juga dipersiapkan satu struktur organisasi negara yang bertanggung jawab untuk menyemai, menjaga, mensosialisasikan dan memastikan Pancasila itu tumbuh sebagai bagian integral dari kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam konteks itu keberadaan BPIP sebetulnya sudah sangat tepat, kita sekarang sedang mempersiapkan satu rancangan UU terkait dengan keorganisasian tata kelola tugas dan kewenangan BPIP, kata Rifqi di Jakarta, Kamis (19/8).
Baca:Megawati Harap Purnapaskibra Jadi TamengPancasila
Ditegaskan Rifqi, jika ada pernyataan oknum pejabat BPIP yang selama ini dianggap kontroversial, bukan berarti langsung meniadakan peran BPIP secara kelembagaan.