Tegal, Gesuri.id - Anggota DPR RI, Dewi Aryani menggelar sosialisasi UU Cipta Kerja di hadapan ratusan manajemen dan karyawan beberapa perusahaan di Aula Merdeka Group di Kabupaten Tegal, Kamis (27/4).
Pemerintah telah resmi mengundangkan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU Nomor 6 Tahun 2023.
Baca:Rahmad Tegaskan UUCiptakerMiliki Banyak Manfaat
Perpu Cipta Kerja merupakan salah satu langkah mitigasi dari krisis global dan tentunya mencegah selalu lebih baik daripada kita berhadapan dengan persoalan, kata wanita yang akrab disapa DeAr ini.