Dewi Dukung Pemerintah Terbitkan PP Karantina Wilayah

Peraturan Pemerintah tentang Karantina Wilayah untuk menjalankan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Sabtu, 28 Maret 2020 21:51 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Semarang, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Dewi Aryani mendukung Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Karantina Wilayah untuk menjalankan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Semoga PP Karantina Wilayah ini segera keluar sehingga bisa menjadi pegangan pemerintah daerah dalam percepatan penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), kata Dewi Aryani di Semarang, Sabtu (28/3).

Baca:Warisan Ahok Ini Bisa Jadi Pelaporan PerkembanganCorona

Di lain pihak, Dewi Aryani juga memandang perlu memangkas egossektoral dalam menghadapi situasi terkait dengan virus corona, kemudian Pemerintah memberi kewenangan penuh kepada Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Letjen TNI Doni Monardo untuk menangani wabah ini di seluruh Indonesia.

Baca juga :