Tegal, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Dewi Aryani memandang perlu agar Pemerintah mengumumkan pemeriksaan dugaan Covid-19 gratis agar masyarakat segera mendatangi rumah sakit jika terindikasi virus tersebut.
Apalagi, masyarakat yang tidak punya dana cukup, dan tidak atau belum memiliki kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)/Kartu Indonesia Sehat (KIS), kata politikus PDI Perjuangan Dewi Aryani di Semarang, Selasa (3/3).
Baca:Mafia MaskerCorona, Pemerintah Diminta Tindak Penimbun !
Ia juga mengimbau masyarakat untuk waspada dan jujur dalam menyikapi kasus virus Corona (Covid-19). Misalnya, ada yang sakit segera melaporkan secara sukarela untuk kepentingan umum dan membantu mencegah penyebaran virus tersebut.