Diah Beberkan Kenapa RUU TPKS Layak Untuk Disahkan 

Diah menekankan agar RUU TPKS juga membuka akses pelayanan publik yang lebih baik.
Kamis, 06 Januari 2022 20:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka mengapresiasi dukungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

Menurutnya, dukungan itu merupakan sikap tegas pemerintah guna mengakselerasi RUU TPKS agar segera disahkan menjadi RUU inisiatif DPR.

Saya mengapresiasi sikap pemerintah yang ikut memperkuat RUU TPKS ini. Apalagi presiden Joko Widodo telah menginstruksikan Kementerian Hukum dan HAM beserta Kementerian PPPA untuk bekerja dengan DPR terkait RUU TPKS ini, terang dia dikutip, Kamis (6/1).

Baca:Bintang Pantau Langsung Kasus Perdagangan Anak di Bandung

Baca juga :