Ikuti Kami

Diah Beberkan Kenapa RUU TPKS Layak Untuk Disahkan 

Diah menekankan agar RUU TPKS juga membuka akses pelayanan publik yang lebih baik.

Diah Beberkan Kenapa RUU TPKS Layak Untuk Disahkan 
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka.

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka mengapresiasi dukungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). 

Menurutnya, dukungan itu merupakan sikap tegas pemerintah guna mengakselerasi RUU TPKS agar segera disahkan menjadi RUU inisiatif DPR.

“Saya mengapresiasi sikap pemerintah yang ikut memperkuat RUU TPKS ini. Apalagi presiden Joko Widodo telah menginstruksikan Kementerian Hukum dan HAM beserta Kementerian PPPA untuk bekerja dengan DPR terkait RUU TPKS ini,” terang dia dikutip, Kamis (6/1).

Baca: Bintang Pantau Langsung Kasus Perdagangan Anak di Bandung

Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, RUU TPKS turut memperoleh sinyal positif Ketua DPR RI Puan Maharani berupa kepastian bahwa RUU TPKS akan disahkan sebagai RUU inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna pertama usai masa reses mendatang. Dengan memperoleh berbagai dukungan tersebut,

Ia ingin RUU TPKS menjadi lebih komprehensif sekaligus lebih cepat disahkan. 

Baginya, keberadaan RUU TPKS juga berpotensi menjadi landasan kuat untuk menyelesaikan berbagai kasus kekerasan seksual di Indonesia, tidak hanya itu, tetapi RUU tersebut juga memberikan keadilan sekaligus perlindungan yang efektif bagi korban.

“Saya berharap RUU TPKS ini bisa menjadi RUU yang berkualitas, yang mana tidak hanya membantu menyelesaikan eksekusi terhadap kasus kekerasan seksual, namun juga melindungi korban kekerasan dalam memperoleh keadilan di mata hukum,” tutur Anggota Badan Legislasi (Baleg) itu.

Baca: Bintang Siap Koordinasi Dengan DPR RI Terkait RUU TPKS

Selain itu, Diah menekankan agar RUU TPKS juga membuka akses pelayanan publik yang lebih baik, di antaranya hadirnya pendampingan bagi korban untuk membantu proses pemulihan. Dengan terbukanya akses tersebut, ia berharap aspek pemulihan korban turut diperhatikan.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyampaikan dukungan terhadap RUU TPKS agar segera disahkan sebagai RUU inisiatif DPR. Presiden menyatakan keberadaan RUU TPKS harus memberikan perlindungan maksimal bagi korban kekerasan seksual.

Saat ini, draf RUU TPKS telah disepakati Badan Legislasi (Baleg) DPR pada Rabu (9/12/2021) lalu. Dengan mayoritas fraksi menyatakan mendukung RUU TPKS, draf RUU TPKS akan dibawa pada Rapat Paripurna mendatang untuk ditetapkan sebagai RUU inisiatif DPR agar nantinya draf tersebut bisa dibahas lebih lanjut bersama pemerintah.

Quote