Jakarta, Gesuri.id -Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Diah Fitri Maryani, SE., MM., mengajak generasi perempuan untuk terus meningkatkan kemampuan diri dalam berbagai bidang kehidupan.
Seruan ini disampaikannya dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan, yang digelar di Desa Sanca, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu.
Perda ini hadir sebagai instrumen hukum untuk memastikan perempuan di Jawa Barat mendapat perlindungan serta memiliki ruang dan kesempatan yang setara dalam pembangunan, ujar Diah di hadapan para peserta sosialisasi.
Diah menegaskan pentingnya kehadiran Perda tersebut sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak-hak perempuan serta memberikan perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi.
Legislator PDI Perjuangan itu juga menyoroti keterlibatan perempuan di berbagai bidang yang masih perlu ditingkatkan. Ia menyebut bahwa keterwakilan perempuan di parlemen saat ini baru mencapai 22,69 persen, sementara yang bekerja sebagai tenaga profesional sebanyak 45,73 persen.