Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Diah Fitri Maryani, SE., MM., mengajak generasi perempuan untuk terus meningkatkan kemampuan diri dalam berbagai bidang kehidupan.
Seruan ini disampaikannya dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan, yang digelar di Desa Sanca, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu.
“Perda ini hadir sebagai instrumen hukum untuk memastikan perempuan di Jawa Barat mendapat perlindungan serta memiliki ruang dan kesempatan yang setara dalam pembangunan,” ujar Diah di hadapan para peserta sosialisasi.
Diah menegaskan pentingnya kehadiran Perda tersebut sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak-hak perempuan serta memberikan perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi.
Legislator PDI Perjuangan itu juga menyoroti keterlibatan perempuan di berbagai bidang yang masih perlu ditingkatkan. Ia menyebut bahwa keterwakilan perempuan di parlemen saat ini baru mencapai 22,69 persen, sementara yang bekerja sebagai tenaga profesional sebanyak 45,73 persen.
“Perempuan harus memiliki keberanian untuk menerapkan 5M, yaitu Mencegah, Menolak, Melapor, Maju, dan Melindungi – terutama dalam menghadapi tindak kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi,” jelas Diah.
Ia menambahkan bahwa pemberdayaan perempuan sangat penting untuk menciptakan perubahan sosial yang berkelanjutan. Dengan pemberdayaan, perempuan dapat menjadi mandiri dalam berpikir, bertindak, mengambil keputusan, dan memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri maupun keluarganya.
Melalui kegiatan ini, Diah berharap masyarakat, khususnya kaum perempuan, semakin memahami hak-haknya dan berperan aktif dalam mengawal implementasi Perda tersebut di lingkungannya.
“Kita harus dorong agar perempuan tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga subjek yang aktif dan berdaya. Mulai dari desa, kita bangun generasi perempuan yang tangguh dan berani,” pungkasnya.