Diah Fitri Maryani Tegaskan Pentingnya Pembaruan Regulasi Administrasi Kependudukan

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari kegiatan Pimpinan dan Anggota Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat.
Senin, 14 Juli 2025 10:36 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id -Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Diah Fitri Maryani, SE., MM, menegaskan pentingnya pembaruan regulasi administrasi kependudukan dalam kunjungan kerjanya ke sejumlah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di wilayah Jawa Barat.

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari kegiatan Pimpinan dan Anggota Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat yang menyambangi Disdukcapil Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Garut, dalam rangka menggali data dan informasi guna penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Jawa Barat tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Terkait Raperda Provinsi Jawa Barat tentang Penyelenggara Administrasi Kependudukan, isu krusial dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan dan tantangan dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan, kata Diah Fitri Maryani, dikutip pada Sabtu (12/7/2025).

Lebih lanjut, Diah menekankan pentingnya evaluasi terhadap Perda eksisting agar regulasi baru yang disusun dapat benar-benar menjawab persoalan klasik yang selama ini muncul dalam praktik layanan administrasi kependudukan di daerah.

Apakah Perda ini akan dirubah atau diperbarui, yang penting Perda ini nantinya bisa menjadi guidance (panduan) bagi Kabupaten atau Kota, bukan hanya menjadi masalah klasik, ucapnya.

Baca juga :