Diah: RUU TPKS Perjuangkan Ruang Bagi Perempuan

Diah Pitaloka mengungkapkan persentase kekerasan seksual pada perempuan telah mencapai 90 persen. 
Minggu, 28 November 2021 14:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Diah Pitaloka mengungkapkan persentase kekerasan seksual pada perempuan telah mencapai 90 persen.

Hal ini yang menyebabkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) lebih identik kepada perempuan serta menimbulkan aksi afirmatif untuk memperjuangkan ruang politik bagi perempuan dalam memperjuangkan nasib serta martabatnya.

Ya tentu dengan semangat affirmative action yang memperjuangkan ruang politik bagi perempuan termasuk di lembaga legislatif ini dan kita merasa ini bagian dari dorongan moril kita untuk memperjuangkan nasib kaum perempuan termasuk di gedung DPR/MPR ini, ucap Diah dalam Diskusi Media DPR RI dengan tema Stop Kekerasan Seksual di Sekitar Kita! di Ruang Abdul Muis DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (26/11).

Baca:Diah: Suami Jangan Paksa Istri Untuk Berhubungan Intim

Baca juga :