Diah Ungkap Penyebab RUU PKS Sulit Diterima

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menolak Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).
Rabu, 04 Maret 2020 18:30 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka mengungkapkan hanya satu fraksi di DPR yang menolak Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS), yakni fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Namun, fraksi-fraksi lainnya juga masih abu-abu, atau belum jelas sikapnya. Hal ini disebabkan paradigma patriarki yang masih kuat.

Baca:Selly Andriani:RUU PKSHarus Masuk Prolegnas 2020

Hal itu dikatakan Diah dalam diskusi bertajuk Mengawal Agenda Politik Perempuan Pasca Pemilu 2019 di Jakarta, Rabu (4/3).

Baca juga :