Diduga Ada Permainan Izin, DPRD Kabupaten Malang Desak Skandal 32 Dapur MBG Diusut Tuntas

Zulham mencurigai adanya praktik transaksional di balik lolosnya izin SPPG yang tidak memenuhi standar tersebut.
Jum'at, 12 Juni 2026 15:07 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Malang, Gesuri.id Sebanyak 32 Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Malang, Jawa Timur, resmi dihentikan sementara (suspend).

Langkah tegas Badan Gizi Nasional (BGN) ini memicu reaksi keras dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang yang mengendus adanya dugaan skandal permainan izin operasional.

​Anggota DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, langsung mengambil inisiatif untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Ia menegaskan, penghentian ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan sinyal kuat adanya pelanggaran prosedur yang melibatkan oknum pejabat.

​Diketahui, 32 SPPG tersebut disuspensi karena gagal memenuhi persyaratan ketat dari BGN. Pelanggaran tersebut meliputi standar jumlah penerima manfaat, luas bangunan, hingga ketersediaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

​Zulham yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan meminta Ketua Satgas MBG Kabupaten Malang sekaligus Sekretaris Daerah (Sekda), Budiar, untuk transparan dalam RDP mendatang.

Baca juga :