Malang, Gesuri.id – Sebanyak 32 Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Malang, Jawa Timur, resmi dihentikan sementara (suspend).
Langkah tegas Badan Gizi Nasional (BGN) ini memicu reaksi keras dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang yang mengendus adanya dugaan skandal permainan izin operasional.
Anggota DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, langsung mengambil inisiatif untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Ia menegaskan, penghentian ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan sinyal kuat adanya pelanggaran prosedur yang melibatkan oknum pejabat.
Diketahui, 32 SPPG tersebut disuspensi karena gagal memenuhi persyaratan ketat dari BGN. Pelanggaran tersebut meliputi standar jumlah penerima manfaat, luas bangunan, hingga ketersediaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Zulham yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan meminta Ketua Satgas MBG Kabupaten Malang sekaligus Sekretaris Daerah (Sekda), Budiar, untuk transparan dalam RDP mendatang.
"Nanti kalau RDP, kami minta agar Pak Sekda Budiar sebagai Ketua Satgas MBG harus terbuka. Yakni, terkait dinas mana saja yang disinyalir terlibat meloloskan izin operasional SPPG tanpa prosedural itu," tegas Zulham, Jumat (12/6).
Ia menambahkan bahwa sanksi suspend berskala besar ini memperkuat kekhawatiran publik mengenai tata kelola program nasional tersebut di daerah. Zulham memperingatkan semua pihak yang sengaja memanfaatkan program ini demi keuntungan pribadi untuk bersiap menghadapi konsekuensi hukum.
Sebagai anggota Komisi IV, Zulham mencurigai adanya praktik transaksional di balik lolosnya izin SPPG yang tidak memenuhi standar tersebut. Ia menuntut adanya audit menyeluruh untuk membongkar siapa saja aktor di balik layar.
"Siapa yang meloloskan, dan siapa yang menerima imbalan atas izin operasional itu? Itu harus dikuak dan diaudit tuntas," cetus Zulham.
Lebih lanjut, Zulham juga mendesak Satgas MBG membuka daftar yayasan yang menjadi mitra SPPG di Kabupaten Malang. Ia ingin memastikan tidak ada konflik kepentingan (conflict of interest) yang melibatkan pejabat atau politisi lokal.
"Apakah pemilik yayasan itu ada kepanjangan tangan dari pejabat atau politisi tertentu? Kami minta Ketua Satgas MBG menjelaskannya, karena MBG ini menggunakan uang rakyat yang nilainya mencapai Rp268 triliun," pungkasnya.
Rencana DPRD untuk menggelar RDP ini mendapat dukungan penuh dari elemen masyarakat sipil. Koordinator LSM Pro Desa, Ahmad Kusairi, sepakat bahwa skandal suspensi puluhan dapur MBG ini harus diusut sampai ke akarnya.
"Kami mendukung penuh langkah anggota dewan yang mengusulkan RDP untuk menuntaskan kasus ini," ujar Kusairi, yang juga mantan Juru Bicara Bupati Sanusi pada Pilkada 2024 lalu.

















































































