Dinilai Seksis dan Lecehkan Perempuan, Lagu Bupati Purwakarta Disemprot Komisi VIII DPR

Seperti diketahui, lagu berjudul "Lalaki Langit Lalanang Bejat" ciptaan Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein kian menuai kritik.
Jum'at, 03 Juli 2026 11:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesur.id - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina mengecam lagu berjudul Lalaki Langit Lalanang Bejat yang menjadi polemik karena dinilai merendahkan kaum perempuan dan dianggap sebagai bentuk pelecehan.

Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat dilihat dari lirik-liriknya sangat melecehkan perempuan, kata Selly Andriany Gantina, Kamis (2/7/2026).

Seperti diketahui, lagu berjudul Lalaki Langit Lalanang Bejat ciptaan Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein kian menuai kritik karena dinilai mengandung makna seksis terhadap perempuan. Bahkan Bupati Saepul Bahri Binzein yang dikenal dengan sapaan Om Zein itu sampai disomasi karena lagunya tersebut.

Meskipun telah meminta maaf, Bupati Purwakarta menyatakan tidak ada maksud untuk merendahkan atau melakukan pelecehan seksual secara verbal lewat lagu yang dirilisnya itu.

Adapun lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat dibuat dengan lirik bahasa Sunda. Walaupun dinilai hendak mengangkat budaya Sunda lewat lagu yang dimaksud, namun diksi di dalam lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat dianggap melukai martabat perempuan.

Baca juga :