Tulungagung, Gesuri.id - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tulungagung, Dio Jordy Alvian menerima keluhan masyarakat Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung.
Keluhan tersebut yaitu minimnya sosialisasi rancangan peraturan daerah (Raperda) yang sedang dibahas pemerintahan daerah sebelum disahkan menjadi peraturan daerah (Perda).
Keluhan disampaikan oleh salah satu perwakilan tokoh masyarakat saat kegiatan reses Jordy, di Desa Bendiljati Kulon, Kecamatan Sumbergempol.
Merespons hal itu, Dio menyatakan komitmennya untuk mengawal aspirasi masyarakat agar segera diwujudkan.
Prinsipnya kami siap mengawal seluruh aspirasi masyarakat, khususnya di Dapil 2 Tulungagung, ujarnya, dikutip dari DPD PDI Perjuanganjawatimur.co, Rabu (27/8).