Subang, Gesuri.id – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Subang mengingatkan Pemerintah Daerah agar tidak membebani masyarakat dengan kenaikan pajak yang berlebihan dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal ini disampaikan saat pandangan umum terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026 pada Rapat Paripurna DPRD Subang. Pandangan ini ditandatangani Ketua Fraksi H. Adik L.F. Solihin dan dibacakan oleh Juenah.
“Tidak henti-hentinya kami mengingatkan bahwa Bupati harus benar-benar mengkroscek setiap kegiatan dan setiap rupiah yang dirancang oleh TAPD,” ujar Juenah mengutip tintahijau.com, Selasa (26/8).
Fraksi PDI Perjuangan juga meminta seluruh komponen penyusun KUA-PPAS menyiapkan dokumen dengan matang sebelum pembahasan, sekaligus mendorong percepatan serapan anggaran oleh OPD.
Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi kenaikan proyeksi Pendapatan Daerah sebesar Rp138 miliar atau 4,35% dibanding APBD Murni 2025, terutama dari sektor PAD. Namun, Fraksi menegaskan agar kebijakan pajak tidak memberatkan rakyat.
“Pemerintah Daerah bisa mencontoh langkah progresif Pemprov DKI Jakarta yang memberikan diskon pajak untuk meringankan beban masyarakat,” jelas Juenah.
Fraksi PDI Perjuangan menyambut baik langkah efisiensi dengan menurunkan Belanja Operasional sebesar Rp105 miliar atau 5,07%. Namun, efisiensi ini harus dibarengi dengan kualitas belanja yang tepat sasaran, mendukung pemerintahan yang efektif dan akuntabel.
“Belanja hibah dan bansos harus dialokasikan secara proporsional agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” katanya.
Fraksi PDI Perjuangan juga mendukung peningkatan Belanja Modal sebesar Rp167 miliar atau 37,42% dibanding APBD Murni 2025. Kenaikan ini sejalan dengan target Bupati mempercepat pembangunan infrastruktur yang direncanakan rampung dalam dua tahun ke depan.
“Pembangunan infrastruktur harus merata dan berkelanjutan, sehingga manfaatnya dirasakan seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Di akhir pandangan umum, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan agar Pemerintah Daerah tetap konsisten menjunjung semangat gotong royong, transparansi, dan keberpihakan pada rakyat dalam setiap kebijakan pembangunan, demi terwujudnya Subang yang religius