DKI Masih Dapat "Cuan" dari Angker Bir? Inkonsistensi Anies!

Hingga saat ini, secara legal formal PT Delta Tbk masih di bawah naungan Pemprov DKI Jakarta.
Senin, 20 Juni 2022 12:40 WIB Jurnalis - Haerandi

Jakarta, Gesuri.id - PDI Perjuangan menilai Pemprov DKI Jakarta inkonsisten soal penjualan saham PT Delta Djakarta Tbk produsen dari Anker Bir. Terlebih saat ini Pemprov DKI masih menerima dividen atau keuntungan dari Angker Bir senilai Rp 60 miliar.

Baca:Besok Rakernas II Dibuka Bu Mega, Jokowi Beri Sambutan

Sekali lagi ini membuktikan inkonsistensi sikap dan kepemimpinan Gubernur Anies. Terbukti Pemprov DKI Jakarta hingga saat ini masih menerima dividen, ucap Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Rio Sambodo, saat dihubungi, Jumat (17/6).

Hingga saat ini, secara legal formal PT Delta Tbk masih di bawah naungan Pemprov DKI Jakarta, ucapnya.

Proses penjualan saham masih berproses antara Pemprov dan DPRD DKI Jakarta. PDI Perjuangan menyebut tidak ada maksud untuk membuat proses tersebut lama.

Baca juga :