Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie OFP buka-bukaan soal perkembangan revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK.
Saat ditanya oleh wartawan mengenai revisi dan pasal pertumbuhan dalam UU P2SK, Dolfie mengatakan bahwa sudah diketok dan memiliki pasal pertumbuhan.
Kalau itu (revisi) sudah diketok. Sudah ada (pasal pertumbuhan), Katanya.
Baca:GanjarHarap Kepemimpinan Gibran Bisa Teruji