Dolfie Minta OJK & PPATK Beri Penjelasan Terkait Pemblokiran Rekening Pasif

OJK & PPATK harus segera bertemu untuk membahas & mendudukkan masalah blokir rekening bank yang tak aktif dalam periode tertentu tersebut.
Jum'at, 08 Agustus 2025 15:01 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memberi penjelasan kepada publik terkait kebijakan blokir rekening pasif (dormant) agar suasana lebih kondusif.

OJK dan PPATK harus segera menjelaskan hal tersebut agar bank dan nasabah tetap dalam situasi yang kondusif, kata Dolfie dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

Dia juga meminta OJK dan PPATK harus segera bertemu untuk membahas dan mendudukkan masalah blokir rekening bank yang tidak aktif dalam periode tertentu tersebut.

Baca:Teknologi Kian Gerus Dunia Pekerjaan

Baca juga :