Jakarta, Gesuri.id - Komisi XI DPR RI menyoroti penempatan dana Rp200 triliun ke bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) di tengah masih tingginya kredit menganggur (undisbursed loan) yang telah menembus Rp2.000 triliun.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit menilai, kebijakan tersebut berpotensi menambah beban tanpa memberikan dampak signifikan terhadap penyaluran kredit.
Tambah Rp200 (triliun) kita enggak tau nih untuk apa. (Kredit nganggur) Rp2.000 triliun belum bisa dimaksimalkan, masuk lagi Rp200 triliun malah bikin beban, kata Dolfie dalam rapat kerja dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di Jakarta, Rabu (17/9).
Baca:GanjarPranowo Ungkap Masyarakat Takut dengan Pajak
Data OJK menunjukkan kredit menganggur per Juni 2025 mencapai Rp2.304 triliun, naik dari Rp2.152 triliun pada periode sama tahun sebelumnya.