Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Doni Maradona Hutabarat, menilai potensi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp5,7 triliun menunjukkan perlunya evaluasi serius terhadap tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
Defisit sampai Rp5,7 triliun menunjukkan bahwa gubernur dalam mengelola sistem pemerintahannya tidak maksimal. Artinya, apa yang direncanakan melesetnya sangat jauh, kata Doni, dikutip Sabtu (25/7/2026).
Potensi defisit APBD Jawa Barat sebelumnya mencuat setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa kondisi tersebut dipengaruhi oleh tersendatnya transfer Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Selain itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga masih memiliki tunggakan DBH yang diperkirakan mencapai sekitar Rp1,2 triliun.
Menurut Doni, besarnya selisih antara perencanaan dan realisasi anggaran menjadi indikator bahwa pengelolaan roda pemerintahan belum berjalan secara optimal. Meski demikian, ia mengaku tidak ingin berspekulasi mengenai kemungkinan adanya kesalahan manajemen dalam pengelolaan keuangan daerah.
Soal dugaan miss management saya tidak tahu. Yang saya lihat, gubernur lebih fokus untuk dirinya sendiri dibandingkan menyelesaikan persoalan-persoalan lain yang menjadi tanggung jawab pemerintah, ujarnya.