Jakarta, Gesuri.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta bersama Bank BPD DIY memberikan apresiasi berupa satu unit sepeda motor kepada wajib pajak yang taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui aplikasi mobile banking.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, secara serah-terima menyerahkan hadiah utama tersebut kepada Handoko, wajib pajak pemenang undian, di Mal Pelayanan Publik (MPP) Balai Kota Yogyakarta, Rabu (26/8/2026).
Hasto Wardoyo menekankan pentingnya mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, khususnya PBB-P2. Ia mengapresiasi respons positif warga terhadap berbagai terobosan yang digagas Pemkot Yogyakarta bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Baca:Kisah PerjuanganGanjardari Mahasiswa Sampai Jadi Capres
Inilah yang akan kita dorong terus kepada para wajib pajak, terutama PBB-P2. Dari waktu ke waktu, respons masyarakat terhadap program-program BPKAD semakin membaik. Ini menjadi bagian dari terobosan penting untuk menggenjot pendapatan daerah, ujar Hasto.