DPR Harap Kebijakan BBM Satu Harga Tidak Rugikan Pertamina

Kebijakan satu harga BBM ini ingin melindungi rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke.
Jum'at, 29 Maret 2019 09:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berharap kebijakan pemerintah yang menyatukan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), tidak boleh menjadikan PT. Pertamina (Persero) merugi.

Kebijakan satu harga BBM ini ingin melindungi rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke untuk mendapatkan BBM dengan mudah dan murah, namun di sisi lain kinerja keuangan Pertamina jangan sampai minus. Kebijakan ini perlu diapresiasi karena sesuai konstitusi.

Baca:Mercy Dorong Percepatan ProgramBBMSatu Harga

Presiden harus mensejahterakan rakyatnya, salah satunya dengan menyatukan harga BBM untuk wilayah Indonesia bagian barat dan timur, kata Anggota Komisi VI DPR RI Irmadi usai mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI meninjau kilang pemurnian minyak (refinery unit) III Plaju, di Kota Palembang, Sumatera Selatan, beberapa waktu lalu.

Politisi PDI Perjuangan menjelaskan, dalam Undang-Undang Dasar (UUD) RI Tahun 1945 pasal 33 disebutkan, perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, berkelanjutan, efisiensi, berkeadilan, kemandirian, dan menjaga keseimbangan, serta kemajuan ekonomi nasional.

Baca juga :