DPR Harap Pembayaran Kompensasi Korban Terorisme Dipercepat

Bambang menegaskan harapan percepatan pembayaran tunggakan itu juga disampaikan dalam rapat kerja 2021 lalu.
Rabu, 26 Januari 2022 13:45 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI, Bambang DH, berharap pembayaran kompensasi untuk para korban terorisme di Indonesia dapat dipercepat.

Dari 1.384 korban yang teridentifikasi, sebanyak 642 korban yang mendapatkan penetapan, tetapi yang diberikan kompensasi baru sekitar 215 orang, kata dia, dalam rapat kerja bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/1).

Ia menegaskan harapan percepatan pembayaran tunggakan itu juga disampaikan dalam rapat kerja 2021 lalu.

Baca:Sigit Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Baca juga :