DPR Larang RRI Ikuti Trend Media Swasta

RRI sebagai saluran pemersatu bangsa seharusnya menciptakan narasi-narasi yang dapat kembali mengutuhkan rakyat dari perpecahan.
Kamis, 30 Mei 2019 10:06 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI Evita Nursanty melarang Radio Republik Indonesia (RRI) untuk mengikuti trend media swasta yang terus mempertahankan isu politik, sehingga disinyalir dapat memecah belah bangsa.

Ia menyebutkan bahwa RRI sebagai saluran pemersatu bangsa seharusnya menciptakan narasi-narasi yang dapat kembali mengutuhkan rakyat dari perpecahan.

Baca:Tagore: Radio Rimba Raya danRRISuarakan Kemerdekaan RI

Sebagaimana ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Dewan Pengawas dan Direksi RRI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (28/5), paparan yang disampaikan RRI memiliki konsep yang sama dengan media swasta lainnya.

Ia sejujurnya berharap RRI dapat menciptakan program yang dapat mempersatukan bangsa dan mengembalikan Bangsa Indonesia yang sudah terpecah ini menjadi satu.

Baca juga :