DPR-Pemerintah Setujui RUU Kemitraan Ekonomi

UU tentang Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Antara Indonesia dan Australia
Rabu, 05 Februari 2020 11:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id DPR RI dan Pemerintah menyetujui RUU tentang Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Antara Indonesia dan Australia (IndonesiaAustralia Comprehensive Economic Partnership Agreement).

Seluruh fraksi setuju agar RUU ini disahkan menjadi UU dalam Pembahasan Tingkat II atau Rapat Paripurna.

Baca:EvitaMinta Pengusaha Perhatikan Model Pengemasan

Persetujuan itu dicapai dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR dengan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, Kementerian Luar Negeri yang diwakili Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kemlu Desra Percaya, dan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kemkumham Benny Riyanto, di ruang rapat Komisi VI DPR, kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/2).

Baca juga :