DPR RI dan LPSK Perkuat Jaminan Perlindungan Saksi dan Korban

Andreas Hugo Pareira (AHP) menyoroti pentingnya reformasi regulasi LPSK agar dapat bertindak lebih proaktif.
Rabu, 12 November 2025 15:58 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Wakil ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira (AHP) bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) secara kolektif berupaya membangun peradilan yang berkeadaban di Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Andreas Hugo Pareira (AHP) menyoroti pentingnya reformasi regulasi LPSK agar dapat bertindak lebih proaktif.

Menurutnya, jaminan keselamatan adalah prasyarat mutlak untuk mewujudkan proses hukum yang berkeadilan.

Baca:GanjarPranowo Tekankan Pentingnya Kritik

Pentingnya LPSK adalah memberikan jaminan keselamatan dan kenyamanan bagi para saksi dan korban. Kami di DPR tengah serius mendorong Revisi Undang-Undang LPSK agar kedepannya, LPSK tidak hanya bersikap pasif menunggu laporan, tetapi dapat menerapkan strategi jemput bola dan langsung menghampiri masyarakat yang paling membutuhkan perlindungan, ujar AHP.

Baca juga :