Denpasar, Gesuri.id - DPRD mendukung upaya Gubernur Bali I Wayan Koster mengenai kontribusi pengembangan budaya dan pelestarian lingkungan kepada wisatawan yang berkunjung ke Bali.
Kontribusi ini dinilai sangat mendasar dan secara logika sangat memungkinkan.
Baca:GebrakanKoster, Segera Hadirkan Kereta Api di Bali
Tinggal sekarang bagaimana menyiapkan regulasinya, tentunya setelah berkoordinasi dan mendapat persetujuan dari pemerintah pusat, ujar Ketua Pansus Ranperda APBD 2019, I Kadek Diana di Denpasar, Rabu (22/11).
Diana mengilustrasikan, wisatawan yang menginap ataupun makan di restoran saja dikenakan pajak masing-masing 10 persen. Ketika mereka hendak menikmati alam, seni, dan budaya, tentu wajar dikenai kontribusi pengembangan budaya dan pelestarian lingkungan.