DPRD Desak Dinkop Jatim Jalankan Fungsi Pengawasan

Hal ini menyusul adanya laporan masyarakat terkait Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang berpraktik sebagai bank titil.
Kamis, 08 November 2018 18:30 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Surabaya, Gesuri.id - Anggota Komisi B DPRD Jawa Timut (Jatim), Afwan Maksum mendesak Dinas Koperasi (Dinkop) Provinsi Jawa Timur memainkan fungsi pengawasan yang lebih teliti.

Hal ini menyusul adanya laporan masyarakat terkait Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang berpraktik sebagai bank titil.

Baca:Menkop UKM:KoperasiMampu Gerakan Perekonomian

Menurut Afwan, KSP yang berperan sebagai bank titil bukan saja melanggar ijin operasional mereka sebagai koperasi yang bergerak dalam bidang simpan-pinjam.

Tetapi hal itu juga merugikan masyarakat karena harus membayar bunga yang tinggi, diatas suku bunga perbankan.

Baca juga :