DPRD DKI Jakarta Pastikan Sengketa Lahan di Kwini Jadi Fokus Satgas Reforma Agraria

Kawasan tersebut masuk dalam daftar lokasi peninjauan untuk mempercepat penyelesaian konflik agraria di Ibu Kota.
Selasa, 30 Juni 2026 08:01 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Reforma Agraria DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, memastikan sengketa lahan di Jalan Kwini, Jakarta Pusat, menjadi salah satu fokus perhatian Satgas Reforma Agraria yang baru dibentuk.

Kawasan tersebut masuk dalam daftar lokasi peninjauan untuk mempercepat penyelesaian konflik agraria di Ibu Kota.

Tujuan kami memastikan seluruh persoalan pertanahan bisa ditangani, baik penerbitan sertifikat untuk lahan yang sudah clean and clear maupun penyelesaian sengketa tanah, ujar Rio usai menghadiri diskusi publik di kawasan Jalan Kwini, Jakarta Pusat, Senin (29/6/2026).

Langkah ini merujuk pada amanat Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria. Satgas ini nantinya akan bekerja di bawah Gugus Tugas Reforma Agraria yang dipimpin langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, dengan Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta sebagai ketua harian.

Rio menambahkan, Pansus dijadwalkan melakukan kunjungan random sampling ke sejumlah titik konflik di lima kota administrasi pada 1 Juli mendatang. Kawasan Kwini diprioritaskan karena menjadi salah satu lokasi yang masuk dalam daftar pengaduan masyarakat.

Baca juga :