Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike menyoroti tumpukan sampah yang menggunung di Jalan Vikamas Tengah 10, Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Sebab, aktivitas di lokasi tersebut diduga merupakan penampungan sampah ilegal.
Yuke Yurike mengatakan laporan warga terkait aktivitas tersebut bakal ditindaklanjuti oleh DPRD DKI Jakarta.
Politisi PDI Perjuangan itu meminta Pemprov DKI Jakarta tidak membiarkan persoalan itu berlarut.
Selain mengganggu kenyamanan, tumpukan sampah dalam jumlah besar nantinya berpotensi berdampak terhadap kesehatan dan kualitas lingkungan warga.
Ini harus segera ditindaklanjuti, ujar Yuke Yurike dikutip dari situs DPRD DKI pada Jumat (18/9/2026).