Jakarta, Gesuri.id Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, menegaskan bahwa arah pembangunan Jakarta harus berlandaskan proses perencanaan yang matang dengan menempatkan kebutuhan masyarakat sebagai prioritas tertinggi.
Komisi D memastikan seluruh program kerja yang dibahas bersama pihak eksekutif (Pemerintah Provinsi DKI Jakarta) berorientasi pada program yang bersentuhan langsung dengan warga. Poin-poin krusial ini dikawal ketat agar masuk dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) DKI Jakarta Tahun 2027.
Mulai dari kebutuhan lahan pemakaman, penanganan sampah, penataan kawasan permukiman, hingga usulan bedah rumah warga kurang mampu, kata Yuke dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/6/2026).
Baca:GanjarAjak Kader PDI Perjuangan Perkuat Demokrasi
Yuke menjelaskan bahwa sinkronisasi program antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci agar realisasi pembangunan di lapangan tidak meleset dari kebutuhan riil masyarakat. Salah satu sektor utama yang menjadi sorotan Komisi D adalah tata kelola sampah dan lingkungan.