DPRD Jember Dorong Perda Perlindungan UMKM Masuk Prioritas 2026

Penyusunan Raperda Perlindungan UMKM harus menjadi prioritas dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026.
Selasa, 18 November 2025 17:47 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Jember, Gesuri.id - Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Jember, Candra Ary Fianto, yang juga politisi PDI Perjuangan, menegaskan bahwa penyusunan Raperda Perlindungan UMKM harus menjadi prioritas dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026.

Langkah ini merupakan bentuk keberpihakan nyata DPRD terhadap hampir 600 ribu pelaku UMKM di Jember yang hingga kini masih menghadapi berbagai persoalan mendasar.

Candra menyampaikan bahwa kontribusi UMKM terhadap perekonomian Jember sangat besar, tetapi banyak pelaku usaha kecil tidak mendapatkan pendampingan dan perlindungan hukum yang memadai.

Kontribusi UMKM terhadap PDRB sangat besar, tapi banyak dari mereka belum merasakan perlindungan. Akses modal masih lemah dan soal legalitas produk pun sering membingungkan, ujarnya pada Jumat (14/11/2025) sore.

Menurut dia, banyak pelaku UMKM berada dalam posisi rentan karena minimnya pengetahuan mengenai aturan teknis, mulai dari izin edar hingga sertifikasi produk.

Baca juga :