Jakarta, Gesuri.id Proyek bongkar ratoon tebu senilai Rp23,8 miliar dari Kementerian Pertanian di Kabupaten Malang kini berada di ujung tanduk.
Program yang semula ditujukan untuk kesejahteraan petani ini justru memicu gejolak akibat dugaan penyimpangan masif, mulai dari kualitas bibit yang busuk hingga praktik penyunatan dana di lapangan.
Menanggapi carut-marut tersebut, Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Achmad Zulham Mubarrok, menyatakan sikap tegas.
Baca:Perjalanan HidupGanjarPranowo Lengkap dengan Rekam Jejak
Pihaknya berencana memanggil seluruh elemen terkait untuk mempertanggungjawabkan kegagalan program pusat tersebut.