Kepanjen, Gesuri.id Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang secara tegas menyatakan bahwa isu dugaan suap berupa emas di lingkungan BPJS Kesehatan Cabang Malang tidak terbukti.
Selain menyebut isu tersebut sebagai fitnah, legislatif kini mendesak semua pihak untuk mengalihkan fokus pada perbaikan kualitas layanan kesehatan yang masih dikeluhkan masyarakat.
Penegasan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang menghadirkan pihak BPJS Kesehatan, pemerintah daerah, serta perwakilan fasilitas kesehatan (faskes).
Baca:Perjalanan HidupGanjarPranowo Lengkap dengan Rekam Jejak
DPRD mengingatkan agar energi pemerintah dan instansi terkait tidak habis hanya untuk menanggapi isu miring.