Kepanjen, Gesuri.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang secara tegas menyatakan bahwa isu dugaan suap berupa emas di lingkungan BPJS Kesehatan Cabang Malang tidak terbukti.
Selain menyebut isu tersebut sebagai fitnah, legislatif kini mendesak semua pihak untuk mengalihkan fokus pada perbaikan kualitas layanan kesehatan yang masih dikeluhkan masyarakat.
Penegasan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang menghadirkan pihak BPJS Kesehatan, pemerintah daerah, serta perwakilan fasilitas kesehatan (faskes).
Baca: Perjalanan Hidup Ganjar Pranowo Lengkap dengan Rekam Jejak
DPRD mengingatkan agar energi pemerintah dan instansi terkait tidak habis hanya untuk menanggapi isu miring.
Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, menekankan bahwa substansi permasalahan sebenarnya bukan pada rumor yang beredar, melainkan pada hak warga untuk mendapatkan pelayanan prima.
"Isu emas sudah beres, sekarang saatnya beresin masalah pelayanan yang belum tuntas. Jangan sampai substansi pelayanan tertutup oleh hiruk-pikuk isu," tegas Zulham.
Menurut Zulham, klarifikasi atas isu suap ini seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat transparansi. Ia berharap tidak ada lagi alasan bagi penyedia layanan untuk mengabaikan keluhan teknis di lapangan hanya karena sibuk melakukan klarifikasi.
Meski isu suap telah dinyatakan tidak terbukti, DPRD mencatat masih banyak persoalan mendasar yang dirasakan langsung oleh warga. Beberapa poin krusial yang disoroti antara lain:
- Sistem Rujukan: Prosedur yang dinilai masih berbelit dan menyulitkan pasien.
- Ketersediaan Obat: Masih ditemukannya kasus obat yang tidak ditanggung sehingga warga terpaksa membeli secara mandiri.
- Administrasi Kaku: Layanan administratif yang dianggap kurang fleksibel dalam merespons kondisi darurat pasien.
Baca: Ganjar: Saya Tidak Bisa Asal Janji yang Nanti Tak Bisa Dilaksanakan
DPRD Kabupaten Malang berkomitmen untuk terus mengawal aspirasi masyarakat agar hak atas layanan kesehatan dapat terpenuhi tanpa hambatan birokrasi.
Bagi legislatif, bukti keberhasilan BPJS Kesehatan bukan terletak pada bantahan isu, melainkan pada kepuasan warga saat berobat di fasilitas kesehatan.

















































































