Jakarta, Gesuri.id - DPRD Kabupaten Malang memastikan insentif Rp500 ribu bagi guru non-sertifikasi akan cair paling lambat akhir Juli 2026. Kepastian itu disampaikan menyusul rampungnya validasi data dan kesiapan rekening penerima.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarok, menilai secara kemampuan fiskal, Pemkab Malang sangat mampu membiayai insentif tersebut karena anggaran pendidikan daerah tergolong besar.
Saya kira memberi insentif bagi ribuan orang harusnya sangat mampulah Pemerintah Kabupaten Malang. Itu investasi jangka panjang untuk peningkatan kualitas guru-guru kita, ujar Zulham Senin (26/1/2026).
Baca:9 Prestasi MenterengGanjarPranowo Selama Menjabat Gubernur
Ia mengungkapkan, alokasi anggaran pendidikan di Kabupaten Malang bahkan melampaui amanat undang-undang yang mewajibkan minimal 20 persen dari APBD. Ia menerangkan, pada tahun 2026 ini anggaran untuk pendidikan mencapai 30 persen dari APBD Kabupaten Malang.