Jakarta, Gesuri.id - DPRD Kabupaten Malang memastikan insentif Rp500 ribu bagi guru non-sertifikasi akan cair paling lambat akhir Juli 2026. Kepastian itu disampaikan menyusul rampungnya validasi data dan kesiapan rekening penerima.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarok, menilai secara kemampuan fiskal, Pemkab Malang sangat mampu membiayai insentif tersebut karena anggaran pendidikan daerah tergolong besar.
“Saya kira memberi insentif bagi ribuan orang harusnya sangat mampulah Pemerintah Kabupaten Malang. Itu investasi jangka panjang untuk peningkatan kualitas guru-guru kita,” ujar Zulham Senin (26/1/2026).
Baca: 9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur
Ia mengungkapkan, alokasi anggaran pendidikan di Kabupaten Malang bahkan melampaui amanat undang-undang yang mewajibkan minimal 20 persen dari APBD. Ia menerangkan, pada tahun 2026 ini anggaran untuk pendidikan mencapai 30 persen dari APBD Kabupaten Malang.
“Hampir 30 persen dari APBD kita untuk pendidikan. Artinya kita ini soal pendidikan sangat serius memang dari dulu,” terang.
Menurut Zulham, kebijakan insentif ini menyasar guru-guru madrasah yang selama ini belum tersentuh sertifikasi dan berada dalam kondisi ekonomi memprihatinkan.
“Prioritas kita saat saat ini memberikan perhatian kepada guru yang belum memiliki sertifikasi,” bebernya.
Tak hanya guru, ia menyebut masih banyak tenaga pendidik lain yang kondisinya lebih berat. Ia menargetkan guru PAUD dan TK harus semua mendapatkan bantuan ini.
“Masih ada guru PAUD, guru TK yang lebih parah lagi. Kemudian operator-operator sekolah swasta yang pegang data, tapi gajinya 200 ribu sampai 250 ribu, itu kan tidak layak,” ucapnya.
Zulham menjelaskan, pada 2026 ini nilai insentif ditetapkan Rp500 ribu per penerima dan pencairannya dipastikan tidak molor.
“2026 tinggal 500 ribu, tapi sudah dipastikan cair maksimal Juli. Rekening penerima sudah oke, data sudah valid, tinggal ditransfer saja,” jelasnya.
Jumlah penerima insentif guru madrasah ini mencapai sekitar 3.400 orang, dengan total anggaran sekitar Rp1,7 miliar. Ia mengungkapkan bahwa insentif guru madrasah merupakan program politik Bupati Malang terpilih yang telah masuk dalam visi-misi dan ditetapkan sebagai program daerah.
Baca: Inilah Profil dan Biodata Ganjar Pranowo
“Insentif guru madrasah itu programnya Bupati, Mas. Itu janji politik yang sudah masuk visi-misi dan wajib diperjuangkan,” ujarnya.
Sebelumnya, penyaluran insentif sempat terkendala aturan tata kelola keuangan. Rekening tampungan di Kementerian Agama (Kemenag) dinilai belum memenuhi syarat karena belum berusia satu tahun, sesuai arahan KPK dan pemerintah pusat.
“Karena persoalan administratif itu, dana sempat dikembalikan dari Kemenag ke kas Pemkab. Tapi sekarang semuanya sudah beres,” pungkas Zulham

















































































