DPRD Kabupaten Malang Siap Pidanakan Pejabat yang Nekat 'Titip' Siswa di SPMB 2026

Lembaga legislatif ini menyatakan perang terhadap praktik "titipan" siswa, terutama yang melibatkan para pejabat publik.
Selasa, 02 Juni 2026 21:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Malang, Gesuri.id Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang mengambil sikap tegas menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.

Lembaga legislatif ini menyatakan perang terhadap praktik titipan siswa, terutama yang melibatkan para pejabat publik.

​Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Mubarok, mengungkapkan bahwa praktik lancung tersebut biasanya menyasar sekolah-sekolah favorit. Demi memuluskan langkah calon siswa, tidak jarang oknum pejabat memanfaatkan pengaruhnya atau bahkan menggunakan pelicin.

Baca:Mengenal SosokGanjarPranowo. Keluarga, Tempat Bersandar

​Praktik titipan siswa selama ini cenderung berasal dari kalangan pejabat publik dengan sasaran sekolah-sekolah bonafide, ungkap Zulham saat ditemui di Malang, Selasa (2/6/2026).

Baca juga :