DPRD Kalsel Rampungkan Pembahasan Raperda Tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah

Finalisasi dilakukan melalui rapat bersama anggota pansus dan mitra kerja, termasuk Biro Hukum Setda Provinsi Kalsel, Selasa (1/7).
Rabu, 02 Juli 2025 07:14 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan telah merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Finalisasi dilakukan melalui rapat bersama anggota pansus dan mitra kerja, termasuk Biro Hukum Setda Provinsi Kalsel, Selasa (1/7).

Ketua Pansus I DPRD Kalsel, M. Syaripuddin, menyampaikan bahwa rapat tersebut menjadi tahap penyempurnaan akhir terhadap isi Raperda yang telah disusun bersama. Dalam kesempatan itu, Pansus juga menerima masukan dari Biro Hukum sebagai mitra utama dalam pembahasan.

BaCa:Mengulik Gaya Kepemimpinan TransformasionalGanjarPranowo

Raperda ini sudah rampung dan siap dibawa ke rapat paripurna berikutnya untuk ditetapkan menjadi Perda, ujar M. Syaripuddin yang akrab disapa Bang Dhin.

Baca juga :