DPRD Kulon Progo Minta Warga Maksimalkan Program AspirasiKu

Akhid meminta aspirasi dalam musyawarah rencana pembangunan tingkat kecamatan disesuaikan dengan pokok-pokok pikiran aspirasi dewan.
Senin, 18 Februari 2019 19:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Kulon Progo, Gesuri.id - Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Akhid Nuryati meminta aspirasi dalam musyawarah rencana pembangunan tingkat kecamatan disesuaikan dengan pokok-pokok pikiran aspirasi dewan untuk mempercepat pembangunan.

Akhid di Kulon Progo, Senin (18/2) mengatakan pelaksanaan aspirasi yang ada dalam musyawarah rencana pembangunan (musrembang) tingkat kecamatan biasanya terkendala pada pagu anggaran yang ada.

Baca:PemkabKulon ProgoFokus Pembangunan Proyek Bandara

Keterbatasan anggaran di kecamatan, biasanya aspirasi masyarakat dimasukkan dalam jalur aspirasi ke DPRD sehingga aspirasi masyarakat yang tidak bisa masuk dalam program pembangunan kecamatan dimasukkan dalam pokok-pokok pikiran dewan melalui program AspirasiKu, kata Akhid saat memberikan masukan dalam Musrembang Kecamatan Wates Usulan 2020.

Menurut dia, aspirasi program pembangunan ini bisa didanai melalui APBD kabupaten, APBD provinsi, APBN, dan dana keistimewaan.

Baca juga :