DPRD Minta Penataan PKL di Garut Jangan Ada Dua Opsi

Penataan PKL yang selama ini telah membingungkan dan menimbulkan kecemburuan diantara PKL di kawasan perkotaan Garut.
Rabu, 17 Juli 2019 09:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Garut, Gesuri.id - Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Garut, Jawa Barat, Yudha Pudja Turnawan menyatakan pemerintah daerah jangan melakukan dua opsi untuk penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini telah membingungkan dan menimbulkan kecemburuan diantara PKL di kawasan perkotaan Garut.

Jangan ada dua opsi dalam penataan PKL, jangan sampai ada dua kebijakan, kata dia di Garut, Selasa (16/7).

Baca:DPRD Surabaya Tampung KeluhanPKLKBS

Ia menambahkan, Bupati Garut Rudy Gunawan selama ini sudah mengeluarkan dua kebijakan dalam penataan PKL yang dinilai tidak sinkron antara kedua kebijakan itu.

Ia menyebutkan, dua kebijakan tersebut yakni Bupati Garut menyiapkan dua gedung PKL untuk ditempati para PKL dari Jalan Ahmad Yani, sedangkan kebijakan lainnya Bupati Garut justru memberikan gerobak untuk berjualan para PKL di Jalan Siliwangi dan sekitarnya.

Baca juga :