Ikuti Kami

DPRD Minta Penataan PKL di Garut Jangan Ada Dua Opsi

Penataan PKL yang selama ini telah membingungkan dan menimbulkan kecemburuan diantara PKL di kawasan perkotaan Garut.

DPRD Minta Penataan PKL di Garut Jangan Ada Dua Opsi
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Garut, Jawa Barat, Yudha Puja Turnawan. Foto: logikanews.com.

Garut, Gesuri.id - Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Garut, Jawa Barat, Yudha Pudja Turnawan menyatakan pemerintah daerah jangan melakukan dua opsi untuk penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini telah membingungkan dan menimbulkan kecemburuan diantara PKL di kawasan perkotaan Garut.

"Jangan ada dua opsi dalam penataan PKL, jangan sampai ada dua kebijakan," kata dia di Garut, Selasa (16/7).

Baca: DPRD Surabaya Tampung Keluhan PKL KBS

Ia menambahkan, Bupati Garut Rudy Gunawan selama ini sudah mengeluarkan dua kebijakan dalam penataan PKL yang dinilai tidak sinkron antara kedua kebijakan itu.

Ia menyebutkan, dua kebijakan tersebut yakni Bupati Garut menyiapkan dua gedung PKL untuk ditempati para PKL dari Jalan Ahmad Yani, sedangkan kebijakan lainnya Bupati Garut justru memberikan gerobak untuk berjualan para PKL di Jalan Siliwangi dan sekitarnya.

"Bupati bikin Gedung PKL untuk PKL, tapi buat lagi kebijakan lain yaitu hibah gerobak untuk berjualan di jalan, ini ada dua kebijakan yang tidak sinkron," tambah politisi PDI Perjuangan itu.

Menurut dia, dua kebijakan itu tentu menjadi kecemburuan bagi para PKL yang diminta direlokasi ke Gedung PKL terhadap PKL yang diberi gerobak dan diperbolehkan berjualan di jalanan.

Seharusnya, lanjut dia sesuai peraturan dalam menetapkan penataan PKL harus satu kebijakan agar tidak membingungkan dan memunculkan persoalan baru di kalangan PKL.

"Di kita ada tim penataan PKL, seharusnya bergerak jangan sampai ada kecemburuan sosial, yang pada akhirnya pembangunan gedung itu tidak digunakan," katanya.

Ia berharap, kebijakan pemerintah dalam menanggulangi PKL itu dilakukan secara permanen berdasarkan hasil rumusan bersama antara pemerintah daerah, TNI, Polri dan asosiasi PKL.

Selama ini, lanjut dia penertiban PKL hanya dilakukan sementara waktu atau tidak permanen seperti yang sudah dilakukan sebelumnya sejak zaman Bupati Garut, Agus Supriadi tahun 2007, kemudian saat ini oleh Bupati Garut Rudy Gunawan.

"Oleh bupati sekarang sudah dua kali penertiban PKL, bahkan dibuatkan dua gedung untuk PKL tapi kapasitasnya tidak cukup," sebutnya.

Baca: Ketua DPRD Pati Dorong Relokasi PKL di Satu Tempat

Sebelumnya, selama sepekan ini jajaran Satpol PP Garut terus bersiaga dan melakukan operasi penertiban PKL di sepanjang Jalan Ahmad Yani atau kawasan Pengkolan Garut.

Selain itu, petugas Dinas Perhubungan dan Kepolisian Resor Garut juga menertibkan kendaraan yang parkir liar di kawasan jalan tersebut.

Quote