DPRD Nilai Aset Bali Hyatt Sanur Sangat Penting

Dokumen aset (Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berupa tanah di kawasan Bali Hyatt Sanur penting untuk didapatkan.
Sabtu, 24 November 2018 14:30 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi I DPRD Bali Ketut Tama Tenaya mengatakan, dokumen aset (Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berupa tanah di kawasan Bali Hyatt Sanur penting untuk didapatkan.

Pasalnya, menurut Politisi PDI Perjuangan itu, dalam dokumen tersebut tertuang adanya pelepasan aset tanah DN 71 dan DN 72 milik Pemprov Bali seluas sekitar 2,5 hektare.

Baca:DPRDBaliDukung Kontribusi Pengembangan Budaya Lingkungan

Dokumen aset yang dilepas sebagai saham untuk PT Wincorn itu kami cari dan minta kepada Kemenkum HAM. Data itu yang sedang kami cari, Ungkapnya, Kamis (22/11).

Ia pun membantah, kalau usaha Komisi I DPRD Bali mengejar aset Pemprov di kawasan Bali Hyatt Sanur ini bak mencari kutu dalam ijuk, yang akan sia-sia belaka.

Baca juga :